
TENTANG KAMI
Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) adalah sebuah Organisasi profesi nirlaba yang beranggotakan para praktisi Ahli Manajemen Proyek Indonesia, didirikan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1999. Pendirian IAMPI dinyatakan melalui Akta Notaris Agus Majid SH No.182 tanggal 31 Juli 2000, dikukuhkan kembali melalui Akta Notaris Dewi Tenty Septy Artiany, SH, M.Kn. No 01 tanggal 1 April 2014. Disahkan Pemerintah RI berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-176.AH.01.06 tanggal 9 September 2011.
Para pendiri : Dr. Ir. Hari G. Soeparto, Ir. Himawan Arief, Dr. Ir. Sutoyo Martohardjono mewakili 27 orang pendiri lainnya.

V I S I
- Menuju Indonesia sebagai bangsa berorientasi proyek, sehingga tujuan nasional bisa dicapai di tingkat kepastian tinggi dengan sumber daya efisien.
- Mendorong manajemen proyek (MP) diterapkan dalam skala nasional.
- Mengakui keberhasilan peran MP pada pencapaian tujuan usaha dan tujuan nasional.


M I S I
Melalui anggota, dengan penuh kesadaran & proaktif berusaha untuk memajukan aplikasi ilmu dan profesi manajemen proyek secara nasional.


T U J U A N
Meningkatkan kualitas program & pelaksanaan proyek dengan menyedia-kan pendidikan, pelatihan dan konsultansi manajemen proyek dalam skala luas bagi stakeholder & masyarakat.

PENGURUS PUSAT IAMPI
STAF SEKRETARIAT

Anu
Kepala Staf Sekretariat
Yuni
Keuangan
Banu
Bidang Umum
Yani
Administrasi KantorSERTIFIKASI

Sertifikasi Profesional IAMPI
Adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan terhadap klasifikasi & kualifikasi atas kompetensi & kemampuan tenaga ahli/profesi dibidang jasa layanan sesuai tercantum didalam sertifikat/ lampirannya. Berlaku untuk 3 (tiga) tahun dan dapat diperbaharui dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Adapun kualifikasi keahlian IAMPI, meliputi:
Nasional:
- Ahli Muda Manajemen Proyek (A.MP) IAMPI-BNSP/LPJK.
- Ahli Madya Manajemen Proyek (MPM) IAMPI-BNSP/LPJK.
- Ahli Utama Manajemen Proyek (MPU) IAMPI-BNSP/LPJK.

Associate/Pencabangan:
- ICT Project Manager (TIK) IAMPI-BNSP/LPJK.
- Construction Manager IAMPI-BNSP/LPJK.
- Project Supervisor/Project Inspector IAMPI-BNSP/LPJK.
- Quantity Surveyor IAMPI-BNSP/LPJK.
- Project Scheduler IAMPI-BNSP/LPJK.
- Project Cost Controller IAMPI-BNSP/LPJK.
- Quality Assurance IAMPI-BNSP/LPJK.
- Quality Control Officer IAMPI-BNSP/LPJK.
- Project Risk Manager IAMPI-BNSP/LPJK.
- Project Procurement Specialist IAMPI-BNSP/LPJK.
- HSE Project Officer IAMPI-BNSP/LPJK.

International:
- IPMA Level D : Certified Project Management Associate.
- IPMA Level C : Certified Project Manager.
- IPMA Level B : Certified Senior Project Manager.
- IPMA Level A : Certified Projects Director.

Perhatian
Untuk mengikuti sertifikasi keahlian IAMPI, dianjurkan telah mendalami/ mengikuti pembekalan/ pelatihan dalam bidang PMBOK®Guide (Project Management Body of Knowledge) yang diterbitkan oleh PMI (Project Management Institute) dari USA sebagai materi acuan, atau ISO 21500, ISO 21503, Prince 2, APM, SNI (Standar Nasional Indonesia).

Asesor
Sertifikasi dilakukan oleh Asesor IAMPI bersertifikat Nasional/ Internasional, berpengalaman lebih dari 10 tahun.
PELATIHAN
KEANGGOTAAN
KONTAK KAMI
Kantor Sekretariat:
Gedung Soho Pancoran, Splendor Tower Unit S-2012, Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 2-3, DKI Jakarta 12810
e-Mail:
sekretariat@iampi.org
Hubungi:
(021) 50101130